Duduk Perkara Sopir Acungkan Golok Sambil Lawan Arus, Ngamuk Kena Macet

Chyntia Sami Bhayangkara
Duduk Perkara Sopir Acungkan Golok Sambil Lawan Arus, Ngamuk Kena Macet
Duduk perkara Sopir Acungkan Golok Sambil Lawan Arus [ANTARA/Feri Purnama]

Viral seorang sopir minibus Elf yang mengacungkan golok di tengah padatnya arus mudik di Limbangan, Garut, Jabar. Diketahui, sopir minibus tersebut bernama Budi.

Viral di media sosial seorang sopir minibus Elf yang mengacungkan golok di tengah padatnya arus mudik di Limbangan, Garut, Jawa Barat (Jabar). Diketahui, sopir minibus tersebut bernama Budi.

Saat ini, Budi berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian, sosok Budi yang saat ini tengah berbaju tahanan dihadirkan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh Polres Cianjur pada Kamis (20/4/2023).

Tampak dalam pers yang diselenggarakan, Budi menangis karena perbuatannya tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan alasan ia mengacungkan golok dan lawan arus.

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengaku bahwa ia tengah buru-buru, tetapi ia tidak diberi jalan. Budi mengaku pada saat ia mengacungkan golok, ia merasa kesal terhadap pengemudi truk tangki yang berlawanan arah dengannya pada saat itu.Budi menyebut bahwa biasanya mobil Elf selalu  diberi jalan.

Baca Juga: Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian

Video yang memperlihatkan aksi budi bertindak arogan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak Budi mengenakan kaus hitam dan tiba-tiba mengacungkan golok.

Di akhir video tersebut, tampak sang sopir Elf kemudian turun dari kendaraannya. Pengendara yang tengah berbicara, kemudian terkejut dan mematikan rekaman video amatir tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut bahwa Budi tidak mau antre pada saat macet di jalan tersebut. Karena merasa tak sabar, ia langsung lawan arus dengan membawa golok.

AKBP Rio Wahyu menyebut bahwa itu adalah tindakan yang salah, oleh karenanya ia langsung memerintahkan anggota dan menangkap orang yang ada dalam video tersebut yakni budi untuk ditangkap.

Polisi dari Tim Sancang Polres Garut dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Malangbong menangkap pelaku yakni Budi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menyita mobil elf serta golok yang dibawa oleh Budi.

Baca Juga: Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran

Kepolisian Resor Garut memproses hukum pengemudi mobil elf tersebut. Budi diancam harus menerima hukuman pidana 10 tahun penjara.