Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang

Sabtu, 22 April 2023 | 13:22 WIB
Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan ganjil genap di jalanan ibu kota tidak diberlakukan selama libur lebaran Idul Fitri 2023. Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru mengungkapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan tidak diterapkan hingga 25 April 2023

"Oh, iya sampai (tanggal) 25 kalau tidak salah (ganjil genap tidak diberlakukan)," ujar Heru setelah salat Idul Fitri di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/4/2023).

Heru mengatakan peniadaan aturan ganjil genap bertujuan agar mobilitas masyarakat selama libur lebaran semakin mudah.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Fitri, Lengkap dengan Bacaan Doa Takbir 7 Kali Rakaat Pertama

Selain itu, Heru menyebut pihaknya juga melakukan pemantauan di beberapa titik di ibu kota seperti kawasan wisata.

"Supaya mobilitas masyarakat gampang mudah. Saya dengar Pak Sekda dan para pejabat keliling ya ada ke Monas, Pasar Minggu dan macam-macam," sebut Heru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI