Bolehkah Menikah dengan Sepupu Menurut Islam? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 22 April 2023 | 13:15 WIB
Bolehkah Menikah dengan Sepupu Menurut Islam? Begini Penjelasannya
Ilustrasi olehkan menikah dengan sepupu menurut Islam. (Pixabay/syeham) - bolehkah menikah dengan sepupu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bolehkan menikah dengan sepupu menurut Islam? Pertanyaan ini kerap muncul ketika keluarga besar saling bersilaturahmi di momen Lebaran. Agar tak bertanya-tanya, simak penjelasannya di bawah ini.

Merangkum NU Online, pada dasarnya seorang pria muslim bebas menikahi siapa saja, asal tak menikah dengan wanita mahram atau wanita yang haram  untuk dinikahi.

Ada banyak alasan yang membuat pernikahan antara pasangan sepupu menjadi sorotan, berikut penjelasan lengkapnya.

Bolehkah Menikah dengan Sepupu Menurut Islam

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumiddin menulis adab pernikahan. Dalam 8 adab tersebut, disebutkan bahwa pria hendaknya memilih calon istri yang bukan dari kerabat dekat untuk meminimalisir syahwat.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW: "Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, karena anak akan tercipta (terlahir) dalam kondisi lemah.”

Dalam penjelasan Al-Ghazali, anak dari pasangan kerabat dekat bisa terlahir lemah karena syahwat biologis hanya akan bangkit karena kuatnya pengaruh indera penglihatan dan penyentuhan.

Sementara iru, dua indera tersebut, penglihatan dan penyentuhan hanya menjadi kuat jika melihat dan menyentuh sesuatu yang asing dan baru.

Sementara itu, Imam As-Syafi’i dengan jelas tak menganjurkan pasangan sepupu untuk menikah, hal ini sebagaimana dikutip oleh Al-Khatib as-Syirbini:

Baca Juga: Rawan Cinlok Saat Lebaran, Ini Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Ustaz Adi Hidayat

“Sungguh Imam As-Syafi'i menyatakan secara terang-terangan bahwa bagi calon suami disunahkan tidak menikahi kerabat (dekat) nya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI