Suara.com - Lebaran tahun 2023 ini menjadi momen utama untuk mudik dan pulang kampung. Jika arus mudik telah terjadi sejak awal pekan lalu dan mencapai puncaknya pada tanggal 19 April 2023 dan 20 April 2023, maka pertanyaan berikutnya akan muncul terkait kapan puncak arus balik lebaran 2023 nanti.
Rekayasa lalu lintas telah dilakukan dan berbagai metode diterapkan agar arus mudik dan arus balik ini bisa berjalan dengan lancar. Untuk informasi dan perkiraan seputar arus balik nanti, Anda bisa cermati di bagian berikutnya.
Perkiraan Puncak Arus Balik Lebaran 2023
Disampaikan dalam artikel terkait, Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memprediksi puncak arus balik lebaran akan terjadi pada hari Selasa, 25 April 2023 mendatang.
Puncak arus balik ini akan bertepatan pada masa akhir cuti bersama yang diterapkan oleh pemerintah sebelumnya, yang dimulai sejak beberapa hari yang lalu. Diperkirakan akan terdapat lebih dari 200.000 kendaraan yang masuk jakarta pada periode tersebut.
Himbauan juga disampaikan untuk para pemudik yang memiliki waktu lebih luang, agar menunda waktu kepulangannya ke Jakarta. Hal ini dilakukan agar arus balik yang terjadi bisa terbagi ke dalam beberapa gelombang terpisah, sehingga kepadatannya tidak terlalu besar dan membuat perjalanan semakin lama.
Rekayasa lalu lintas tetap akan dilakukan dalam rangka mengakomodir kebutuhan pemudik yang akan pulang kampung atau menjalankan arus balik oleh kepolisian secara umum di jalur mudik yang dilalui oleh pemudik.
Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
Pemerintah melalui pihak kepolisian juga menghimbau agar pemudik senantiasa mengutamakan keselamatan saat berada di perjalanan. Pahami titik lelah masing-masing, dan jangan ragu beristirahat sejenak untuk melepaskan rasa lelah ini agar ketika berkendara tetap dalam konsentrasi yang tinggi.
Baca Juga: Viral! Ditinggal Mudik Pacar, Wanita Ini Menangis Histeris di Pelabuhan
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas POLRI, sejak 14 April 2023 hingga 19 April 2023 lalu terjadi sedikitnya 867 kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Sedikitnya 15 kecelakaan terjadi di jalan tol, dan 335 lainnya terjadi di jalan arteri.