Suara.com - Kepolisian menegaskan bahwa tilang elektronik tetap berlaku selama Lebaran 2023. Karena itu, segala tindakan pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah. Kamera ETLE akan terus bekerja dalam mengawasi aktivitas lalu lintas sepanjang Hari Raya Idul Fitri.
"Kamera ETLE tetap aktif untuk merekam aktivitas lalu lintas di jalan raya. Pelanggaran tetap kami tegakan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto di Palu, Jumat (21/4/2023).
Karena itu, masyarakat diwajibkan untuk selalu menaati aturan berlalu lintas. Mulai dengan memakai helm bagi pendengara motor, hingga sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Baca Juga: Ribuan Warga Muhammadiyah di Ponorogo Padati Masjid dan lapangan untuk Melaksanakan Shalat Ied
Semua itu dilakukan semata-mata demi keselamatan bersama, khususnya dalam momen Lebaran ini.
Jika kepatuhan berlalu lintas meningkat, kata Kombes Dodi, maka tingkat keselamatan juga tinggi. Hal itu membuat pihaknya tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"ETLE dibuat untuk membantu meningkatkan kualitas kepatuhan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulteng, pelanggaran terbanyak yang terekam kamera ETLE adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Ditambah adanya pengendara yang tidak memakai helm dan menerobos lampu lalu lintas atau traffic light.
Ia berharap masyarakat bekerja sama dengan Polri dan Dinas Perhubungan untuk tertib selama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah hingga arus balik nanti.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Muhammadiyah di Bandung Gelar Shalat Idul Fitri 1444 H
Di sisi lain, dia meminta juru parkir tidak melebarkan lahan parkir dan menggunakan badan jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
"Saya perintahkan seluruh anggota Polri di lapangan, baik Polda Sulteng maupun Polres, untuk menangkap tukang parkir yang tidak bekerja sama dengan baik," pungkasnya. [ANTARA]