Dompet Dhuafa juga rutin memberikan laporan progres program dan kegiatan wakaf melalui akun Instagram dan website resmi wakaf Dompet Dhuafa di @tabung_wakaf dan www.tabungwakaf.com. Selain melalui media sosial, Dompet Dhuafa juga secara berkala menyampaikannya kepada donatur atau wakif melalui surat elektronik. Dompet Dhuafa mengamini prinsip bahwa setiap donatur atau wakif berhak tahu disalurkan ke mana harta wakaf mereka.
Profesional dalam mengelola harta wakaf
Profesional berarti nazhir memiliki mutu, legalitas, dan integritas dalam mengelola harta wakaf demi kesejahteraan umat. Profesionalitas nazhir dapat dilihat dari sumber daya manusia yang memadai, tersertifikasi oleh BWI, dan program wakaf yang ditawarkan jelas serta terukur.
Sebagai nazhir sekaligus lembaga kemanusiaan, Dompet Dhuafa berupaya untuk bersikap moderat di tengah kemajemukan Indonesia. Sehingga tidak berpihak kepada satu kelompok, (suku, agama, ras, dan antargolongan) SARA, dan juga nonpolitis.
Dompet Dhuafa selalu terbuka untuk bekerja sama atau berkolaborasi dengan pihak manapun selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan nilai-nilai lembaga. Independensi dan netralitas menjadi nilai penting yang dianut Dompet Dhuafa dalam menjalankan misi kemanusian, salah satunya melalui instrumen wakaf.
Menurut catatan, dari 421.332 nazhir yang ada di Indonesia, hanya 1.170 nazhir yang tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP-BWI). Hal ini dapat menjadi acuan dalam memilih nazhir, sebelum meyalurkan harta wakaf. Sebab tujuan dari sertifikasi tersebut adalah untuk membekali nazhir dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penerimaan harta wakaf.
Dompet Dhuafa sendiri sebagai Nazhir memiliki Surat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Aset 36.74.3.1.00001 Tanggal 11/02/2020 – 11/02/2025 dan Surat Tanda Bukti Nazhir Wakaf Uang 3.3.00100 Tanggal 11/02/2020 – 11/02/2025.