Suara.com - Publik dibuat heboh dengan insiden pistol menyalak di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Usai diselidiki ternyata pistol tersebut milik Dirut BUMN PT Berdikari, Harry Warganegara.
Pistol jenis kaliber 32 battle Army itu meletus saat sedang diperiksa oleh petugas bandara.
Kala itu, petugas sedang mengosongkan magazin. Sayangnya pistol tersebut terjatuh lalu meletus.
Sontak saja insiden tersebut membuat para penumpang yang berada di area check in kaget dan panik.
Baca Juga: Buka-bukaan Koleksi Mobil Mewah Dirut BUMN Bawa Pistol Menyalak di Bandara, Punya Mercy Cuy!
Meskipun sempat menimbulkan kegaduhan akibat pistol yang dibawanya, Harry Warganegara tidak ditahan karena memiliki surat kepemilikan pistol lengkap.
Belakangan harry menyampaikan permohonan maaf dan mengaku sangat menyesali insiden yang terjadi.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin," kata Harry dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).
Dalam penerbangan kali itu, Harry dijadwalkan melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pertanian untuk memantau stok pangan di fasilitas Berdikasi di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Ia berdalih pistol miliknya turut serta dibawa dalam penerbangan karena ada sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi yang ada di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kronologi Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Erick Thohir Siapkan Sanksi
Harry mengaku bersyukur insiden pistol meletus tersebut tidak sampai melukai orang lain.
Kabar Dirut BUMN membawa pistol hingga meletus di tempat umum sampai ke telinga Menteri BUMN Erick Thohir.
Anak buah Jokowi itu kesal saat mengetahui ada anak buahnya yang membawa senjata api saat kunjungan kerja.
"Menterinya saja enggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol? Ketemu rakyat harus melayani. Kalau pistol air boleh kali buat lucu-lucuan biar segar," kata Erick.
Erick mengaku belum mendapatkan laporan tertulis soal insiden Dirut BUMN bawa pistol, ia akan mendalami kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas.
"Pasti dong (ada sanksi tegas) kalau sudah ada hitam di atas putih. Saya harus pelajari dulu karena belum ada laporan tertulis," ungkap Erick.