Pertama, seluruh pelajar tidak dibenarkan untuk bebas keluar rumah atau tempat tinggal di sembarang waktu. Jika, keluar dalam keadaan mendesak dapat dilakukan sejak pukul 12.00 sampai dengan 17.30 waktu setempat.
"PPI Sudan juga mengimbau seluruh pelajar Indonesia di Sudan untuk terus berkomunikasi dengan PPI Sudan. Dalam hal ini, PPI Sudan akan terus berkoordinasi dengan KBRI Khartoum, dan pihak-pihak terkait untuk menjaga kemaslahatan bersama," kata Arya.
"Selanjutnya, PPI Sudan mengimbau agar seluruh pelajar tetap bijak dalam memberi dan menanggapi atas informasi-informasi yang beredar. Hal ini dirasa penting karena sumber dari informasi yang tersampaikan ke luar negara Sudan tentu bersumber dari pihak-pihak yang sedang menetap di Sudan. Terakhir, jika ada keperluan mendesak, dapat disampaikan keperluannya kepada PPI Sudan melalui nomor +249 12 229 0184 (Hotline PPI Sudan)," sambungnya.