Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan ibadah Salat Idul Fitri (shalat Id) bagi para tahanan KPK di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
"Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan berdasarkan data tahanan per 20 April 2023, jumlah seluruh tahanan KPK adalah 75 orang.
Tercatat 57 tahanan beragama Islam, lima tahanan beragama Katolik dan 13 tahanan beragama Kristen Protestan.
Baca Juga: Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar sidang isbat terkait waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri1444 H/2023 M.
Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Pemerintah akan mempertimbangkan hasil penghitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Resmi Jadi Tahanan KPK
Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.