Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menaikkan status operasi Papua menjadi siga tempur pada Selasa (18/4/2023). Hal tersebut merupakan buntut dari adanya serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyebabkan seorang prajurit TNI meninggal dunia saat operasi pembebasan pilot Susi Air.
Sebelumnya, pada 15 April 2023, KKB menyerang Batalyon Infanteri Raider 321/Galuh Taruna di Distrik Mugi-Mam, Nduga, Papua. Serangan tersebut tidak hanya menyebabkan satu nyawa prajurit gugur, tetapi juga menyebabkan empat prajurit TNI mengalami luka tembak.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid turut menanggapi adanya status siaga tempur yang diserukan oleh panglima TNI tersebut. Pihaknya menyayangkan adanya keputusan menaikan status menjadi siaga tempur di Papua.
Pemberlakuan siaga tempur ini menurut Hamid bisa meningkatkan risiko keselamatan warga sipil yang ada di Papua. Tak hanya itu, pemberlakuan ini juga dianggap bisa mengancam pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens yang masih menjadi sandera kelompok KKB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya tersebut.
Lebih lanjut, Hamid mengingatkan bahwa kondisi hak asasi manusia (HAM) di Papua sudah sangat perlu menjadi titik perhatian. Berdaraskan catatannya, dalam lima tahun terakhir ada 179 warga kehilangan nyawa dalam puluhan kasus pembunuhan di luar hukum yang juga melibatkan aparat keamanan dan juga kelompok pro-kemerdekaan Papua.
Peringatan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan peringatan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan keamanan masyarakat sipil yang ada di Papua.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut seluruh pihak harus menahan diri untuk merespons situasi yang ada di Papua guna mencegah adanya eskalasi konflik yang semakin menjadi.
Terkait dengan tewasnya prajurit TNI tersebut, Komnas HAM turut mengucapkan belasungkawa, ia juga menyesalkan adanya tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB OPM) yang menyandera pilot Susi Air sampai menyebabkan adanya ketegangan di Papua. Atnike memandang bahwa tindakan penyanderaan tersebut mempersulit terciptanya perdamaian di Papua.
Baca Juga: Jubir TPNPB-OPM Minta Jokowi Copot Panglima TNI Yudo Margono: Dia Pembohong, Ora Waras!
Lebih lanjut, pihaknya menyebut bahwa akan mendukung berbagai upaya pemerintah TNI dan juga Polri dalam upaya penyelamatan Philip dengan catatan mengedepankan kehati-hatian dan proporsionalitas guna mencegah adanya konflik yang berkepanjangan bahkan menimbulkan korban jiwa.