Kontroversi Kadinkes Lampung Reihana, 'Langganan' Dipanggil KPK

Kamis, 20 April 2023 | 16:09 WIB
Kontroversi Kadinkes Lampung Reihana, 'Langganan' Dipanggil KPK
Kepala Dinkes Lampung Reihana (twitter.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemangku jabatan di Provinsi Lampung kini sedang jadi sorotan publik. Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pun ikut jadi "bulan-bulanan".

Reihana Wijayanto, wanita yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah. Koleksi barang mewahnya pun tampak sering dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.

Kendati demikian Reihana sendiri pernah terseret dalam beberapa kasus korupsi, namun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang "langganan" dipanggil KPK terkait kasus korupsi.

Dari berbagai sumber, nama Reihana tercatat pernah terlibat di dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada tahun 2013 silam. Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Dalami Dasar Hukum Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank

3 tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Nilai korupsi senilai Rp 13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari tahun 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.

Tak berhenti sampai disitu, di tahun 2022 lalu Reihana pun dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.

Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.

Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ketemu Erick Thohir, Bupati Lampung Tengah Kepergok Pakai Gesper Hermes Harga Rp 13 Juta

Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp 5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp 200 juta.

Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki. 

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI