Suara.com - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis dan memilukan terjadi di Jalan Assirot, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Naima S Bachmid (61) pemilik penginapan Assirot Residence dibunuh secara keji oleh dua asisten rumah tangga (ART) nya yang berinisial F dan S.
Kedua pelaku melakban seluruh wajah korban hingga tak bisa bernapas dan akhirnya tewas. Menurut keterangan pelaku di hadapan kepolisian, korban 15 menit setelah seluruh wajahnya tertutup lakban.
Seperti apa sosok kedua pelaku dan bagaimana perannya dalam kasus pembunuhan tersebut?
Baca Juga: Dua Tersangka Pembunuhan Lansia di Kebon Jeruk Dibekuk, Salah Satunya Narsis di Depan Kamera
Pelaku belum lama bekerja
Peristiwa pembunuhan terhadap Naima Bachmid pemilik penginapan Assirot Bachmid langsung mendapat perhatian penuh kepolisian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kepolisian mendapatkan fakta bahwa dua pelaku yang berinisial F dan S belum lama bekerja dengan Naima.
Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, pelaku inisial F sudah bekerja dengan Naima Bachmid selama 9 bulan. Sementara pelaku inisial S baru bekerja 3 bulan.
Pelaku ditangkap di Banyuwangi
Baca Juga: Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat bekerja mereka di Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kompol Eko mengatakan bahwa keduanya hendak kabur ke Bali usai menghabisi nyawa Naima. Beruntung kepolisian berhasil menangkap F dan S saat dalam perjalanannya di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Tampak santai usai ditangkap
Setelah ditangkap di Banyuwangi, F dan S langsung diboyong ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.
Ada pemandangan yang berbeda ketika keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (20/4/2023).
F dan S tampak begitu santai ketika dihadirkan dengan depan awak media. Bahkan salah satu tersangka S sempat menyapa ramah awak media yang meliput jumpa pers itu.
Motif pembunuhan karena sakit hati
Dalam jumpa pers, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkap motif kedua tersangka membunuh Naima.
Menurut AKBP Indriweny, F dan S tega membunuh majikannya karena dilatari rasa sakit hati dengan sikap korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan, awalnya korban bersikap baik kepada mereka. Namun setelah beberapa bulan bekerja, perilaku korban berubah menjadi tak mengenakkan pada keduanya.
Rencanakan pembunuhan sejak awal April
Fakta lain yang berhasil diungkap kepolisian, bahwa kedua pelaku telah berencana akan membunuh Naima sejak awal April 2023.
Dan ternyata tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku F dan S juga mencuri uang milik korban. Mereka juga membawa kabur ponsel dan dua unit mobil, yakni mobil Fortuner dan BMW.
Atas perbuatannya, F dan S terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Kontributor : Damayanti Kahyangan