Lita mengimbau para PRT infal untuk mengenali baik-baik penyalur dan pengguna jasa. Menurut dia, akan lebih baik jika pekerja infal bekerja dengan pengguna jasa yang pernah mempekerjakan mereka sebelumnya. Dengan begitu, PRT dan pengguna jasa bisa lebih mengenal dan memahami pola kerja yang diberlakukan.
Kemudian, Lita juga menyebut adanya kedekatan antara PRT dengan pengguna jasa juga diperlukan karena standar kerja yang diharapkan pengguna jasa umumnya berbeda-beda. Setidaknya, kata dia, perekrutan dengan wawancara mendalam terhadap PRT dilakukan sebulan sebelum kontrak kerja mereka berlangsung agar PRT dan pengguna jasa bisa memahami satu sama lain.
Lebih lanjut, Lita juga mengimbau pengguna jasa untuk wasapada. Pasalnya dia menyebut ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa penyalur menyampaikan informasi yang tidak sesuai kepada pengguna jasa.
“Bilangnya sudah berpengalaman melakukan sesuatu, ternyata tidak. Artinya kan penyalur tidak menyampaikan informasi yang sebenarnya,” tambah dia.
Untuk itu, dia meminta PRT dan pengguna jasa untuk mengenal betul lembaga penyalur agar tidak terjadi penipuan informasi.
“Kalau di Aceh Barat dan Nagan Raya selama ini tidak ada masalah (berbeda merayakan Lebaran),” kata Teuku Raja Keumangan.