Suara.com - Empat prajurit TNI dinyatakan gugur dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Mereka tewas setelah disergap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Pasca empat prajurit TNI itu dinyatakan tewas, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono langsung meningkatkan status operasi di Nduga menjadi siaga tempur.
“Menghadapi serangan seperti ini, yang seperti terjadi tanggal 15 April lalu, kita tingkatkan menjadi siaga tempur untuk pasukan kita sehingga naluri tempurnya terbangun," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Papua, Selasa (18/4/2023).
Lantas apakah yang dimaksud dengan status siaga tempur? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Kronologi 4 Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Nduga, Ini Rentetan Peristiwanya
Pengamat militer Connie Rahakundini mengatakan, siaga tempur adalah salah satu status operasi militer, di mana dalam status tersebut seorang prajurit TNI dituntut untuk lebih waspada terhadap ancaman dan serangan musuh.
Terkait dengan kondisi di Papua pasca tewasnya empat prajurit TNI, Connie memperkirakan dalam waktu dekat TNI akan berada dalam posisi siaga tempur penuh.
Sementara itu, pengamat intelijen dan pertahanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, penyerangan KKB Papua kepada prajurit TNI merupakan sebuah pernyataan atau ultimatum perang.
Menurut dia, bisa jadi penyerangan tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya oleh KKB. Dan dalam konteks pertahanan TNI, penyerangan tersebut bisa diartikan sebagai pernyataan terbuka atau ultimatum perang.
Namun dalam konteks terorisme, lanjut Ngasiman, aksi penyerangan tersebut adalah sebagai upaya untuk menimbulkan rasa tidak aman dan penuh ancaman.
Baca Juga: TNI Tetapkan Siaga Tempur dengan KKB Papua Jadi Persoalan
Pelaksanaan status siaga tempur
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan kepada wartawan, status siaga tempur yang sebelumnya ditetapkan Panglima TNI, hanya diberlakukan di daerah rawan.
"Peningkatan siaga tempur dilakukan hanya di daerah-daerah rawan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono, Rabu (19/4/2023).
Julius menambahkan, meski status siaga tempur telah ditetapkan, kekuatan alutsista dan persenjataan TNI tidak ada yang berubah.
Terkait dengan perintah Panglima TNI yang menaikkan status operasi militer di Papua menjadi siaga tempur, menurut Julius, hal itu disebabkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) semakin agresif dan tidak terkendali.
Padahal selama ini, lanjut Julius, TNI menggunakan metode pendekatan humanis kepada KKB dan simpatisannya, namun tetap mendapatkan aksi balasan yang brutal.
Kontributor : Damayanti Kahyangan