Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit

Kamis, 20 April 2023 | 12:40 WIB
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka SDS (49) mengaku sakit hati dengan ucapan majikannya Naema S Bachmid (61) perempuan lansia pemilik hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang tewas dibunuhnya bersama FM (31). Bahkan, ia mengklaim rasa sakit yang dirasakannya melebihi luka akibat dipukul.

"Mulut korban lebih sakit," singkat SDS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga sebelumnya menyebut motif SDS dan FM membunuh Naema karena sakit hati.

Kepada penyidik, kedua tersangka menyebut korban kerap berkata kasar.

Baca Juga: Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus

"Awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh," ungkap Panjiyoga.

SDS dan FM, lanjut Panjiyoga, awalnya hendak membunuh korban dengan cara diracun. Namun karena sudah tak tahan lagi mereka akhrinya membunuh dengan cara menjerat leher korban dengan tali.

"Pelaku sudah enggak tahan jadi tidak jadi menggunakan racun tikus," jelas Panjiyoga.

Narsis

FM pria berusia 31 dan SDS perempuan 49 tahun ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur saat hendak melarikan diri ke Bali.

Baca Juga: Narsis di Depan Kamera, PRT Pembunuh Majikan di Kebon Jeruk Sapa Wartawan: Halo

Pantauan Suara.com Kamis (20/4/2023) kedua pelaku dihadirkan dalam ekspose yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka hadir mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Berbeda dengan pelaku pembunuhan pada umumnya, tersangka SDS nampak narsis di hadapan sorotan kamera awak media. Bahkan, SDS sempat mengarahkan tersangka FM yang terus menunduk agar menunjukan wajahnya ke arah kamera.

"Eh hadap ke sana," ujar SDS menunjuk kamera.

Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

SDS juga sempat menyapa saat disorot kamera. Momen ini terjadi seusia ekspose.

"Halo," ujar SDS berjalan kembali ke ruang tahanan bersama FM yang terus menunduk.

Dua Mobil Korban Ditemukan

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya menemukan dua unit mobil mewah merek BMW dan Toyota Fortuner milik Naema di wilayah Kabupaten Tangerang. Mobil BMW ditemukan di parkiran Musholla Miftahul Jannah, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (14/4/2023) lalu.

"Ditemukan satu unit mobil BMW milik korban," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (17/4/2023) kemarin.

Sedangkan mobil Toyota Fortuner ditemukan keesokan harinya pada Jumat (15/4/2023) di penitipan mobil Aqilla Jaya, Kronjo, Kabupaten Tangerang. Menurut Panjiyoga mobil tersebut dititipkan oleh pelaku kepada penjaga bernama Mahpud.

"Dititipkan selama 1 bulan sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SDS dan FM kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI