Suara.com - PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuai sorotan setelah melakukan perombakan jalur sepeda. Pasalnya, jalur sepeda yang dinilai merupakan 'warisan' Anies Baswedan itu dirombak untuk dijadikan jalur sepeda motor.
Anggota DPRD DKI Gembong Warsono pun mengungkap dugaannya terkait kebijakan Heru Budi. Menurutnya, tidak mungkin pemimpin ibu kota Indonesia itu merubah kebijakan tanpa adanya pertimbangan maupun kajian terlebih dahulu.
"Apapun yang dilakukan (pemerintah) itu ketika ada perubahan. Ini kan ada perubahan ya, pasti saya meyakini itu melalui kajian. Kajiannya terhadap pengguna jalur sepeda yang ada di Jakarta," jelas Gembong saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (20/4/2023).
Gembong pun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kajian mengenai jalur sepeda. Ia menduga hasilnya adalah jumlah pengguna sepeda di Jakarta sudah tidak terlalu signifikan, sehingga semakin hari semakin berkurang.
Baca Juga: DPRD DKI Pasang Badan Buat Heru Budi Usai Bongkar Trotoar Simpang Santa
Kajian itu pun dinilai membuat penggunaan jalur sepeda menjadi tidak maksimal. Karena itu, kata Gembong, Heru Budi memutuskan melakukan refungsi (alih fungsi) jalur sepeda itu untuk dijadikan sebagai jalur kendaraan bermotor.
"Mungkin seperti itu dalam benak saya, karena tidak mungkin mengubah suatu kebijakan tanpa melalui kajian," ujar Gembong.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI melakukan perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan demi mengurai kemacetan bagi warga yang berlalu lintas.
"Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).
Pemprov DKI Jakarta juga terus mengupayakan berbagai langkah cepat yang dibarengi evaluasi agar kebijakan efektif dan tepat sasaran.
Setelah melalui kajian bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diputuskan untuk membuka ruas jalan yang tidak dipakai untuk kendaraan melintas atau jalan "idle" sebagai akses kendaraan.
Baca Juga: Sistem Ganjil-Genap di 26 Ruas Jalan DKI Jakarta Ditiadakan Saat Libur Lebaran 2023
Kemudian, Dinas Bina Marga DKI juga telah melakukan penyesuaian pada trotoar dengan melakukan pemasangan ramp yang menyesuaikan kemiringan trotoar dan diaspal sehingga jalan "idle" dapat dilintasi kendaraan. [ANTARA]