Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) belum dapat menyampaikan identitas pria asal Indonesia yang diduga dibunuh di Jepang, termasuk ketiga tersangka pembunuhnya yang sesama warga negara Indonesia (WNI)
"Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut yang diterima dari pihak kepolisian Jepang," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dihubungi Suara.com, Kamis (20/4/2023).
Informasi yang diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, kepolisian setempat masih membutuhkan waktu.
"Pihak KBRI informasikan bahwa lazimnya mereka perlu waktu untuk memproses," jelas Teuku.
Baca Juga: Kronologis Lengkap TKW Asal Taiwan Meninggal Tanpa Busana di Dalam Kamar Apartemen
Mengutip dari Nippon Hoso Kyokai, kantor berita resmi pemerintah Jepang, Rabu (19/4/2023), tiga WNI diduga terlibat pembunuhan sadis. Mereka menyembunyikan jenazah korban di dalam koper. Korban berjenis kelamin pria diketahui juga warga Indonesia.
Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan ada lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, utara Tokyo yang mengilang selama 2 tahun terakhir.
Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut.
Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga lelaku tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.
"Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap," kata aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuh Lansia di Kebon Jeruk Ditangkap di Banyuwangi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan pihaknya maupun KBRI Tokyo sudah mendapat laporan penangkapan tiga WNI itu.
"Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021," kata Judha.
Dia mengatakan, KBRI Tokyo sudah meminta akses kekonsuleran agar bisa menemui ketiga WNI yang kini ditahan sebagai tersangka.
"Juga akan ada pendampingan hukum."