Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal

Rabu, 19 April 2023 | 21:27 WIB
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
Sejumlah pemudik menunggu kedatangan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (19/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Deka Setiadi (23), merupakan salah satu dari sekian banyak orang yang menantikan musim mudik lebaran 1444 Hijriah tahun ini.

Apalagi, pada 2019 dan 2020 lalu pengalamannya saat Idul Fitri kurang mengenakkan karea adanya pandemi Covid-19.

Deka menceritakan, selama dua tahun itu ia menjadi sopir travel gelap yang mengantar orang mudik saat pemerintah melarangnya lewat aturan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah melarang kegiatan mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Kan (bus AKAP) nggak boleh jalan, saya tetep nakal gitu (jadi travel gelap). Bus-bus lain juga sama," ujar Deka saat ditemui di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Layang MBZ, Satu Mobil dalam Posisi Terbalik

Saat menjadi travel gelap, Deka harus bersiasat agar tak tertangkap oleh petugas yang menjaga perbatasan.

"Paling kalau zuhur kan petugas pada salat, baru tuh kita jalan. Di titik-titik posko-poskonya. Di pinggir-pingir gitu kan juga ada informannya kalau ada penyekatan," jelasnya.

Namun nahas, pekerjaannya sebagai sopir travel gelap pun harus berujung pahit. Pengalaman terakhirnya, ia tertangkap basah hendak membawa pemudik menuju Subang, Jawa Barat oleh petugas di sekitar Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan mobilnya disita.

"Langsung dibawa sama dishubnya, langsung diderek. Penumpang dah naik ada sekitar lima sampai enam orang. Duitnya saya balikin setengahnya," tuturnya.

Karena itu, ia merasa senang saat pemerintah kembali mengizinkan masyarakat mudik saat lebaran Idul Fitri pada tahun 2022 lalu. Kini ia bisa bekerja di perusahaan angkutan bus AKAP secara resmi tanpa khawatir akan ditangkap petugas.

Baca Juga: Di-PHK Oktober 2022, Perantau di Cimahi Ini Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman

"Iya lebih enak, lebih aman kalau sekarang ya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI