Sayangnya hingga kini, polisi urung memberikan detil lebih termasuk informasi terkait korban.
"Belum ada yang bisa disampaikan, menunggu keterangan dari pihak kepolisian Jepang," kata dia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha juga membenarkan bahwa ada tiga WNI yang ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.
"Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021," kata Judha.
Kontributor : Armand Ilham