Rasulullah SAW pun lantas berujar bahwa hal yang demikian tidak baik dilakukan jika sedang puasa dalam kondisi safar. Atas dasar ini, para ulama pun membolehkan bagi yang sedang melalukan perjalanan safar untuk batal puasanya jika itu terasa berat.
Namun beda kondisinya apabila sedang mudik jarak jauh, namun sepanjang perjalanan merasa nyaman serta tak mendapati kesulitan. Misalnya, mudik menggunakan pesawat, maka hal ini masih bisa diusahakan untuk tetap berpuasa.
“Jika Anda bepergian, misal ke Semarang jaraknya jauh tapi menggunakan pesawat, artinya Anda nyaman, itu tidak boleh batal puasa,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Demikian ulasan mengenai apakah mudik boleh tidak puasa menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi