Duduk Perkara Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Janggal

Rabu, 19 April 2023 | 16:30 WIB
Duduk Perkara Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Janggal
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Kapolda (Humas Polda Kaltara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus pencopotan sementara terhadap Kabid Propam Polda Kaltara, AKBP Teguh Triwantoro pada tanggal 10 April 2023 menjadi sorotan. Pencopotan tersebut dilakukan agar pelaksanaan Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara berjalan dengan sebagaimana harusnya.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyebut pencopotan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pencopotan dilakukan terkait dengan kasus pencurian BBM.

Disebutkan bahwa ditemukan barang bukti yang hilang dan masih belum dapat dipertanggungjawabkan oleh para penyidik pada saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya setelah dilakukan audit.

Suara.com - Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang

Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara menjadi buntut dari hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut. Pencopotan Propam Polda Kaltara tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya dengan alasan tidak menjalankan perintah dari atasan.

Barang bukti BBM ilegal berjenis solar dan juga pertalite disebut-sebut hilang setelah diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada bulan April 2022 di Nunukan. 

Kabid Humas Polda Kaltara menyebut setidaknya ada lima oknum PNS yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sempat terdapat penolakan berkas perkara BBM ilegal oleh Kejaksaan Negeri Nunukan karena jumlah barang bukti tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, disebutkan bahwa barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara tersebut justru hilang.

Kompolnas Kecewa

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut bahwa pihaknya kecewa dengan para penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Bahkan, Poengky menyebut bahwa hal ini merupakan kasus yang memalukan.

Baca Juga: 6 Fakta Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Polda Kaltara sampai Dicopot

Poengky juga meminta kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara tersebut karena takut nama Polri tercoreng,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI