Suara.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis di Jepang. Korban dilaporkan juga merupakan warga negara Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian Jepang, terkait identitas para tersangka dan korban.
"Belum ada yang bisa disampaikan, menunggu keterangan dari pihak kepolisian Jepang," kata Teuku dihubungi Suara.com, Rabu (19/4/2023).
Hal itu diungkapnya berdasarkan komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dengan polisi setempat.
Baca Juga: Dugaan Dendam Di Balik Insiden PM Jepang Dilempar Alat Peledak
"Sudah ada komunikasi antara KBRI dengan pihak kepolisian terkait penemuan mayat tersebut," ujar Teuku.
Mengutip dari Nippon Hoso Kyokai, kantor berita resmi pemerintah Jepang, Rabu (19/4/2023), tiga WNI diduga terlibat pembunuhan sadis.
Setelah dibunuh, para pelaku menyembunyikan jenazah korban di dalam koper. Korban berjenis kelamin pria diketahui juga warga Indonesia.
Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan ada lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, Utara Tokyo yang menghilang selama 2 tahun terakhir.
Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut.
Baca Juga: Kronologis Lengkap TKW Asal Taiwan Meninggal Tanpa Busana di Dalam Kamar Apartemen
Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga lelaki tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.
"Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap," kata aparat kepolisian setempat.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan pihaknya maupun KBRI Tokyo sudah mendapat laporan penangkapan tiga WNI itu.
"Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021," kata Judha.
Dia mengatakan, KBRI Tokyo sudah meminta akses kekonsuleran agar bisa menemui ketiga WNI yang kini ditahan sebagai tersangka.
"Juga akan ada pendampingan hukum."