Jejak Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung

Rabu, 19 April 2023 | 15:22 WIB
Jejak Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung
Sony Setiadi - Jejak Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung (Dok. cifo.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap yang juga melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Fakta baru tentangnya pun muncul. Ia disebut sebagai sosok pendiri relawan Anies Baswedan yang bakal maju dalam Pilpres 2024.

Pengungkapan kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023). Sony menjadi salah satu pihak yang terjaring. Jejaknya sebagai relawan Anies yang kini berstatus tersangka suap pun menerima sorotan publik.

Pendiri Relawan Anies Baswedan

Sony Setiadi disebut-sebut sebagai pendiri sekaligus Ketua Dewan Pengarah Bale Anies Baswedan. Tempat yang mewadahi perkumpulan para relawan Anies di Jawa Barat (Jabar) itu diresmikan langsung oleh Anies pada 23 Januari 2023 lalu 

Baca Juga: Sosok Sony Setiadi, Relawan Anies yang Suap Eks Walkot Bandung Yana Mulyana

Dalam peresmian tersebut, Sony menjelaskan bahwa Bale berarti Balai, yang merupakan sebuah tempat berkumpul. Lebih lanjut, katanya, Bale itu dapat digunakan sebagai wadah bagi para relawan Anies untuk menggelar pertemuan.

Bale itu juga bisa dijadikan tempat pelatihan dan semacamnya. Anies sendiri mengapresiasi ide para relawan-nya di Jawa Barat. Ia kemudian berpesan agar Bale dapat menciptakan suasana yang nyaman. Sebab, kedepannya akan dipakai unruk merancang rencana besar.

Jadi Tersangka Kasus Suap Wali Kota Bandung

Sony bersama para pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu (16/4/2023). Ia selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Kini, ia tengah ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kasus itu bermula dari Yana Mulyana yang bertemu dengan sejumlah pihak di Pendopo Wali Kota Bandung pada Agustus 2022 lalu. Mereka adalah CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.

Baca Juga: Fantastisnya Harga Sepatu Louis Vuitton Yana Mulyana yang Dibeli Pakai Uang Haram

Adapun tujuan pertemuan itu, agar perusahaan milik Sony dan Andreas menjadi pihak yang dapat menggarap proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) sekaligus Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.

Lebih lanjut, pertemuan ditanggung oleh Khairur Rijal yang merupakan Sekretaris Dishub Kota Bandung. Hal ini kembali dilakukan pada Desember 2022 di Pendopo Wali Kota Bandung. Namun saat itu yang hadir hanya Yana Mulyana, Khairur Rijal, dan Sony.

Pada pertemuan itu, muncul dugaan adanya pemberian uang dari Sony kepada Yana. Suap ini diberikan bersamaan dengan pembahasan agar perusahaannya, yakni PT Citra Jelajah Informatika bisa mengerjakan proyek jaringan internet di Dishub Bandung.

Seusai pertemuan, Sony juga diduga memberikan uang kepada Kadis Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan. Suap itu diberikan melalui Khairur Rijal. Sementara untuk Yana Mulyana, diterima melalui sekretaris pribadi-nya, Rizal Hilman. 

Setelah menerima uang, Khairur mengatakan 'everybody happy' ke Rizal, yang kemudian disebut KPK sebagai kode suap. Atas pemberian suap itu, PT Citra Jelajah Informatika terpilih untuk menggarap proyek penyediaan jaringan internet senilai Rp2,5 miliar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI