Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang, Bunuh dan Masukkan Mayat Korban ke Koper

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 19 April 2023 | 14:49 WIB
Tiga WNI Ditangkap Polisi Jepang, Bunuh dan Masukkan Mayat Korban ke Koper
Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian Jepang menangkap tiga orang warga negara Indonesia, karena diduga melakukan pembunuhan sadis.

Dikutip dari Nippon Hoso Kyokai, kantor berita resmi pemerintah Jepang, Rabu (19/4/2023), ketiga WNI itu diduga membunuh dan menyembunyikan mayat korban di dalam koper.

Jenazah lelaki di dalam koper tersebut lantas ditemukan aparat kepolisian di Prefektur Fukushima, Jepang utara, bulan lali.

Kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan ada lelaki Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu Prefektur Saitama, utara Tokyo yang mengilang selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga: Viral! Dilaporkan Hilang Sejak Dua Tahun Lalu, Polisi Jepang Temukan Mayat WNI dalam Sebuah Koper

Setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Saat itulah mereka menemukan koper berisi mayat. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang tersebut.

Polisi pada hari Selasa pekan ini akhirnya menangkap ketiga tersangka. Ketiga lelaku tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.

"Korban menghilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI. Karena itu mereka kami tangkap," kata aparat kepolisian setempat.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan pihaknya maupun KBRI Tokyo sudah mendapat laporan penangkapan tiga WNI itu.

"Informasi diterima KBRI Tokyo tanggal 18 April. Ada laporan dari kantor polisi Konosu, Saitama. Ketiga WNI itu diduga membunuh 1 WNI lainnya. Mayatnya dibuang tanggal 30 Desember 2021," kata Judha.

Baca Juga: Dugaan Dendam Di Balik Insiden PM Jepang Dilempar Alat Peledak

Dia mengatakan, KBRI Tokyo sudah meminta akses kekonsuleran agar bisa menemui ketiga WNI yang kini ditahan sebagai tersangka.

"Juga akan ada pendampingan hukum."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI