Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong supaya pemerintah tidak setengah hati dalam menyelesaikan aksi yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB), termasuk peningkatan status operasi militer dari pendekatan halu menjadi siaga tempur.
"Adanya rangkaian serangan oleh KKB yang menyebabkan cukup banyak prajurit TNI dan warga sipil menjadi korban, menunjukkan pemerintah selama ini tidak memiliki desain penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh," kata Sukamta, Rabu (19/4/2023).
Ia menegaskan bahwa status siaga tempur yang dikeluarkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga butuh keseriusan. Mengingat TPNPB-OPM juga menyerang dan menembaki prajurit TNI sehingga menyebabkan satu prajurit gugur dan empat lainnya luka-luka.
"Kalau mau ditingkatkan jadi siaga tempur, tapi pendekatannya penyelesaiannya masih setengah hati, yang akan jadi korban para prajurit TNI dan warga sipil," tegasnya.
Baca Juga: PDIP Minta Pemerintah Jokowi Beri Cap Separatis Ke TPNPB-OPM, Ini Alasannya
Sukamta juga menyoroti personil, anggaran, hingga peralatan tempur TNI dalam operasi di Papua yang terbilang terbatas. Menurutnya, status siaga tempur di Papua belum maksimal jika hal tersebut tidak terpenuhi dan ditingkatkan.
"Apakah dengan ditingkatkan status operasi menjadi siaga tempur akan ada tambahan anggaran, personel, peralatan tempur, sudah ada pengkondisian wilayah? Kalau tidak ada perbedaan, artinya ini masih jadi kebijakan yang setengah hati. Maka menjadi sangat penting pemerintah punya desain penyelesaian masalah Papua secara komprehensif," lanjutnya.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk serius menindak permasalahan ini.
Dia mengatakan, pemerintah dengan informasi yang dihimpun oleh intelijen dan masukan dari tokoh masyarakat setempat, semestinya dapat menentukan pendekatan yang paling tepat untuk memutus rangkaian kekerasan yang dilakukan KKB.
"Siapa aktornya, bagaimana jaringannya, dimana wilayah kerjanya, saya yakin pemerintah sudah mengetahui. Kalau ini masuk dalam kategori separatisme, mestinya jelas siapa yang punya tanggung jawab mengatasi hal ini. Kasihan prajurit TNI, Polri terus berguguran. TNI juga dibelenggu dengan tidak adanya peraturan turunan dari UU tentang TNI terkait operasi militer selain perang," imbuhnya.
Baca Juga: Status Siaga Tempur Sudah Pas, Serangan KKB Adalah Ultimatum Perang
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meningkatkan operasi militer yang mulanya menggunakan pendekatan halus (soft approach) menjadi operasi siaga tempur di beberapa daerah di Papua yang dianggap rawan aksi teror KKB.
"Di daerah-daerah tertentu, kami ubah menjadi operasi siaga tempur. Di Natuna itu ada operasi siaga tempur laut, di sini ada operasi siaga tempur darat. Artinya, ditingkatkan, dari yang tadinya soft approach, dengan menghadapi serangan seperti yang terjadi pada 15 April lalu, tentunya kami tingkatkan menjadi siaga tempur," kata Yudo saat jumpa pers di Lanud Yohanis Kapiyau, Timika, Papua, Selasa (18/4). [ANTARA]