Atas laporan itu, Polda Jatim menetapkan Gus Nur sebagai tersangka pada November 2018. Dan kasus itu masuk ke persidangan pada 23 Mei 2019.
Sebut penusuk Syekh Ali Jaber bermental PKI
Pada 13 September 2020 lalu, Syekh Ali Jaber mendapatkan serangan ketika berdakwah di Provinsi Lampung. Pendakwah itu ditusuk oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa itu membuat Gus Nur berang. Ia lantas mengecam habis-habisan peristiwa itu dan menyatakan pelakunya bermental PKI.
Ia juga merespons dengan sinis dugaan pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa. Ia mengatakan, bukan pertama kalinya terjadi penyerangan terhadap ulama dan pelakunya disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Sebut pemerintah Jokowi penuh kebohongan
Salah satu kontroversi Gus Nur lainnya terdapat dalam sejumlah kritikan yang ia lontarkan kepada pemerintahan Presiden Jokowi.
Ketika diundang tampil di channel YouTube Refly harun, dengan lantang Gus Nur menyebut Pemerintahan Jokowi penuh dengan kebohongan.
"Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah nggak ada baiknya di mata saya. Jelek laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah," kata Gus Nur dalam video itu.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Kembali Meningkat, Jokowi Ingatkan Masyarakat Soal Vaksinasi
Haramkan pilih Jokowi