Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 19 April 2023 | 13:18 WIB
Pengumuman! KAI Ungkap Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang saat Mudik
Ilustrasi mudik dengan kereta api (pexels/holgs)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Eva tidak memungkiri jika suatu saat KAI mencabut syarat wajib vaksin Covid-19. Menurutnya, semua itu menyesuaikan keputusan dari pemerintah pusat.

“Aturan vaksin ini kita akan menyesuaikan jika sewaktu-waktu ada perubahan tertulis kembali melalui surat edaran yang dikeluarkan. Kita akan melakukan penyesuaian jika sewaktu-waktu ada perubahan," ucapnya.

"Kita akan terus dukung apa saja kebijakan dari pemerintah untuk pengurangan penyebaran penyakit termasuk COVID-19,” pungkas Eva Chairunisa. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI