CEK FAKTA: Terbukti Korupsi Hambalang, Edhie Baskoro Anak SBY Ditangkap, Benarkah?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 19 April 2023 | 12:31 WIB
CEK FAKTA: Terbukti Korupsi Hambalang, Edhie Baskoro Anak SBY Ditangkap, Benarkah?
CEK FAKTA: Terbukti Korupsi Hambalang, Benarkah Edhie Baskoro Anak SBY Ditangkap? [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar Edhie Baskoro ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra bungsu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disebut ditangkap usai terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang.

Kabar dengan narasi ditangkapnya Edhie dibagikan oleh akun YouTube Istana Politik pada Jumat, 14 April 2023. Video itu hingga berita ini diunggah telah disaksikan 53 ribu kali.

Dalam narasinya, akun ini mengabarkan bahwa KPK sudah membawa modal bukti kuat untuk menangkap sosol Pangeran Cikeas. Sosok yang dimaksud adalah Edhie Baskoro yang disebut terlibat kasus korupsi Hambalang.

Adapun narasi dalam judul video Istana Politik berikut ini:

Baca Juga: CEK FAKTA: Terungkap kekayaan Raffi Ahmad Hasil Pencucian Uang Bareng Rafael Alun, Lebaran di Penjara?

"Mengejutkan? Modal Bukti Kuat KPK Tangkap Pangeran Cikeas."

Sedangkan narasi yang tertulis di thumbnail video sebagai berikut:

"KPK TANGKAP ADY BASKORO TERBUKTI TERLIBAT KASUS KORUPSI HAMBALANG."

Lantas benarkah narasi tersebut?

PENJELASAN

Baca Juga: CEK FAKTA: Amanda Manopo dan Arya Saloka Resmi Jadi Pasangan Suami Istri dan Banjir Ucapan Selamat, Benarkah?

Berdasarkan penelusuran, kabar Edhie Baskoro ditangkap KPK setelah terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang adalah tidak benar.

Faktanya isi video Istana Politik itu sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun informasi kredibel terkait keterlibatan pria yang akrab disapa Ibas itu dalam kasus korupsi Hambalang. Begitu pula tidak ada pernyataan resmi seputar Ibas ditangkap KPK.

Sebaliknya narator dalam video justru terdengar membacakan artikel opini yang dipublikasikan Seword.com pada 25 Maret 2021. Artikel opini yang dimaksud itu berjudul "Sstt! Ibas Bakal Diseret Ke KPK Oleh Demokrat Versi Moeldoko, SBY Auto Kejang!"

Dalam artikel itu, termuat opini penulis terkait sikap 'Partai Demokrat' versi Moeldoko yang menyeret Ibas ke kasus korupsi Hambalang.

Namun nyatanya KPK sendiri memberikan sikap tidak terusik dengan isu-isu tersebut. KPK menegaskan bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan bukti yang ada, bukan isu.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi KPK telah memiliki modal kuat dan menangkap putra SBY dalam kasus korupsi Hambalang adalah berita hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI