Suara.com - Beredar kabar Edhie Baskoro ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra bungsu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disebut ditangkap usai terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang.
Kabar dengan narasi ditangkapnya Edhie dibagikan oleh akun YouTube Istana Politik pada Jumat, 14 April 2023. Video itu hingga berita ini diunggah telah disaksikan 53 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini mengabarkan bahwa KPK sudah membawa modal bukti kuat untuk menangkap sosol Pangeran Cikeas. Sosok yang dimaksud adalah Edhie Baskoro yang disebut terlibat kasus korupsi Hambalang.
Adapun narasi dalam judul video Istana Politik berikut ini:
"Mengejutkan? Modal Bukti Kuat KPK Tangkap Pangeran Cikeas."
Sedangkan narasi yang tertulis di thumbnail video sebagai berikut:
"KPK TANGKAP ADY BASKORO TERBUKTI TERLIBAT KASUS KORUPSI HAMBALANG."
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar Edhie Baskoro ditangkap KPK setelah terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang adalah tidak benar.
Faktanya isi video Istana Politik itu sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun informasi kredibel terkait keterlibatan pria yang akrab disapa Ibas itu dalam kasus korupsi Hambalang. Begitu pula tidak ada pernyataan resmi seputar Ibas ditangkap KPK.
Sebaliknya narator dalam video justru terdengar membacakan artikel opini yang dipublikasikan Seword.com pada 25 Maret 2021. Artikel opini yang dimaksud itu berjudul "Sstt! Ibas Bakal Diseret Ke KPK Oleh Demokrat Versi Moeldoko, SBY Auto Kejang!"
Dalam artikel itu, termuat opini penulis terkait sikap 'Partai Demokrat' versi Moeldoko yang menyeret Ibas ke kasus korupsi Hambalang.
Namun nyatanya KPK sendiri memberikan sikap tidak terusik dengan isu-isu tersebut. KPK menegaskan bahwa mereka hanya bekerja berdasarkan bukti yang ada, bukan isu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi KPK telah memiliki modal kuat dan menangkap putra SBY dalam kasus korupsi Hambalang adalah berita hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi salah.