Suara.com - Komnas HAM menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tewasnya anggota TNI saat melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air.
"Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari Anggota TNI, khususnya Prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftakhul Arifin," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Dia menyesali tindakan TPNPB-OPM yang menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.
Penyanderaan tersebut dinilai makin memperburuk situasi keamanan dan menghambat upaya-upaya damai dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di Papua.
"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua," ujar Atnike.
Dia juga menegaskan bahwa Komnas HAM mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu TNI Polri dalam menyelamatkan Philip dengan prinsip kehati-hatian agar konflik tidak meluas dan tidak ada korban tambahan.
"Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," katanya.
Pemerintah, lanjut dia, bersama TNI dan Polri diminta untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang terdampak langsung dari konflik ini.
Atnike juga meminta semua pihak untuk menahan diri memberikan komentar agar tidak meningkatkan eskalasi konflik di Papua.
Diketahui, satu prajurit terkonfirmasi tewas usai ditembaki kelompok saat operasi pencarian pilot Susi Air Philip Mark Methrtens.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) lalu di wilayah Mugi-Mam, Nduga, Papua Pegunungan.