Suara.com - Anggota DPRD dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana membela Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dikritik keras karena membongkar trotoar di kawasan simpang Santa, Jakarta Selatan.
Justin menyebut kebijakan ini diambil demi mengurai kemacetan di tempat itu. Ia bahkan mendukung langkah yang diputuskan Heru sebagai solusi jangka pendek.
"Tidak serta merta dapat dikatakan bahwa pembongkaran trotoar sebagai tindakan yang kontra terhadap keramahan lingkungan. Hal tersebut harus dilakukan semata-mata sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan. Pemprov juga berkewajiban untuk memberikan solusi bagi warga masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Justin kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, laju pertumbuhan penambahan kendaraan bermotor di DKI jumlahnya ribuan per hari.
Baca Juga: Miris, Begini Potret Trotoar di Simpang Santa yang Diubah Menjadi Jalan Raya
Hal itu belum termasuk laju pertumbuhan kendaraan warga daerah sekitar DKI seperti Depok, Bogor, Cibubur, Tangerang dan lainnya yang juga beraktivitas di DKI Jakarta.
Karena itu, ia menilai sebenarnya langkah mengurangi kemacetan di Jakarta yang paling ekstrem yakni menghentikan penjualan kendaraan bermotor baru, pembatasan kepemilikan kendaraan, dan kebjjakan yang mengurangi jumlah kendaraan bermotor.
"Tapi kalau itu dilakukan, maka sama saja menghantam lapangan kerja, merusak dunia usaha, dan menambah angka pengangguran secara masif, karena ada beberapa sektor akan terdampak secara langsung," katanya.
Lantaran itu, Justin dapat memahami pendapat yang berorientasi pada lingkungan, akan tetapi penanganan masalah di Jakarta adalah permasalahan yang melibatkan banyak aspek, sehingga solusinyapun bukan hanya satu atau dua hal, tapi banyak hal.
"Kemacetan memang tidak dapat diatasi dengan penambahan jalan semata, tapi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas transportasi umum, perbaikan tata ruang, pengendalian kepemilikan kendaraan bermotor, pengendalian populasi, pengembalian fungsi jalan, rekayasa lalu lintas, penindakan tegas atas pelanggaran dan lain sebagainya," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf Penutupan Simpang Santa Bikin Macet: Tak Ada Niat Mempersulit