Tidak ada satu pun mahluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya lebih besar dari dajal," demikian salah satu sabda Rasulullah.
Sahih Jami’ Shogir 3495 menjelaskan bahwa dajal memiliki mata yang buta sebelah dan Nabi Muhammad memberikan ciri-ciri fisik dajal yang bertubuh gempal dan berkulit merah. Dajal juga memiliki gaya berjalan yang tidak normal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dajal juga diartikan sebagai setan yang datang ke dunia apabila kiamat sudah dekat (berupa raksasa).
Polisi setop laporan Gindha atas penggunaan kata dajal
Polda Lampung kini resmi penyelidikan terhadap Bima diambil setelah penyidik memeriksa enam saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa (18/4/2023) mengungkap tak ada unsur pidana di dalam laporan yang dilayangkan oleh Gindha.
"Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, penyidik berkesimpulan perbuatan Bima yang dilaporkan Gindha Ansori bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny.
Kata dajal yang digunakan dalam konten Bima merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu.
"Laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," tegas Donny.
Baca Juga: Jejak Laporan Gindha Ansori Soal Kritikan Tiktoker Bima: Kini Resmi Disetop Polda Lampung
Kontributor : Armand Ilham