Jejak Laporan Gindha Ansori Soal Kritikan Tiktoker Bima: Kini Resmi Disetop Polda Lampung

Selasa, 18 April 2023 | 18:38 WIB
Jejak Laporan Gindha Ansori Soal Kritikan Tiktoker Bima: Kini Resmi Disetop Polda Lampung
Pengacara Ginda Ansori melaporkan Awbimax Reborn gara-gara bikin konten yang dianggap menjelek-jelekkan Lampung. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, Bima menggunakan kata 'dajjal' dalam kritikannya.

Usai menerima laporan, polisi melaksanakan gelar perkara pada Senin (17/4/2023) malam sekaligus memeriksa beberapa orang saksi terkait dengan konten yang diunggah Bima.

Polisi tak temukan adanya unsur pidana, laporan resmi disetop.

Bima Yudho akhirnya dapat bernafas lega, sebab polisi resmi memberhentikan laporan yang dilayangkan oleh Gindha Ansori

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo dalam ekspose i Polda Lampung, Selasa (18/4/2023) mengungkap pihaknya tak menemukan unsur pidana terkait dengan penggunaan kata 'dajjal' dalam konten Bima.

"Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, penyidik berkesimpulan perbuatan Bima yang dilaporkan Gindha Ansori bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny.

Setelah meminta keterangan saksi ahli, Polda Lampung menyatakan bahwa 'Dajjal' yang diucapkan Bima merupakan kata benda dan tak ditujukan untuk menyerang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sontak, Polda Lampung kini tak lagi mengusut Bima atas laporan yang dilayangkan Gindha Ansori lantaran tak melanggar pasal yang semula dituduhkan ke dirinya.

"Laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," tegas Donny.

Baca Juga: Ginda Ansori Trending di Media Sosial Twitter, Ternyata Kasus UU ITE Bima Yudho yang Dilaporkannya Dihentikan oleh Polda Lampung

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI