Selanjutnya Buya Yahya menyarankan agar peminjam uang memberi kepastian pada orang yang meminjamkan uang, bahwa utangnya akan dibayar tepat waktu.
Hal ini untuk menghindari prasangka buruk antara si peminjam uang dengan orang yang meminjam.
Contoh lain, Buya Yahya menganjurkan agar si peminjam uang meminta izin kepada yang punya uang untuk kelonggaran waktu karena dananya akan dialihkan untuk hal yang lain.
"Minta tempo ya Bang, saya punya utang 3 juta pengen dibagi-bagi ke jamaah, kepada teman-teman di sini mau THR dulu. Bagaimana Bang utangnya saya bayar nanti gimana boleh?" Jelas Buya sembari memberi contoh.
Kalau yang punya uang mengizinkan berarti dia telah rela uangnya dipakai untuk bagi-bagi ke orang lain, tapi jika tanpa izinnya, Buya Yahya mengatakan jangan.
"Biasa berbuat baik dengan hawa nafsu itu tidak akan Istiqomah, tidak akan abadi," pungkasnya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang lebih baik bagi-bagi THR atau bayar utang terlebih dahulu. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Jadi Tradisi Saat Lebaran, Ini Asal Mula Kebiasaan Bagi-Bagi Uang di Hari Raya Idul Fitri