Santai Dilaporkan ICW ke Dewas KPK, Johanis Tanak: Saya Siap Menghadapinya!

Selasa, 18 April 2023 | 17:51 WIB
Santai Dilaporkan ICW ke Dewas KPK, Johanis Tanak: Saya Siap Menghadapinya!
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak santai dilaporkan ke Dewas KPK. (foto/welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak resmi dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa (18/4/2023).

Johanis Tank diadukan atas dugaan pelanggaran etik, karena berkomunikasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, pihak yang sedang berperkara di KPK.

Menanggapi hal tersebut, Johanis menyatakan siap menghadapi sejumlah proses tindak lanjut yang akan dilakukan Dewas KPK.

"Saya siap menghadapinya," kata Johanis dihubungi wartawan pada Selasa (18/4/2023).

Menurutnya langkah yang diambil ICW, mengadukan dirinya ke Dewas KPK merupakan hak setiap warga negara.

"Mengadu ke Dewas KPK itu adalah hak setiap orang, termasuk ICW," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tangkapan layar obrolan antara Johanis dengan Idris Sihite viral di media sosial. Dua potongan pembicaraan terjadi pada waktu yang berbeda, Oktober 2022 dan Februari 2023.

Dua hal itu juga yang menjadi materi pelaporan ICW.

ICW menyebut diduga kuat terjadi pelanggaran, mengingat pada obrolan pertama yang terjadi pada Oktober 2022, bersamaan dengan Johanis melewati proses fit and proper test sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga: Bikin Gaduh, Komisi III DPR Akan Panggil KPK

"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu, tentu perilakunya sudah harus dijaga, sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja," kata Lalola.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI