Kepada Johanis, ICW berharap Dewas KPK memberikan sanksi berat atas sejumlah dugaan pelanggaran tersebut.
"Jadi untuk selanjutnya, kami akan meminta kebijaksanaan dari Dewas KPK untuk mempertimbangkan laporan kami. Dan menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak, atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," tegas Lalola.
Belakangan, Johanis Tanak telah mengklarifikasi obrolan tersebut dengan Idris Sihite. Dia membantah obrolan itu sama sekali tidak terkait dengan perkara di KPK.
Dia mengaku tidak mengetahui Idris Sihite sudah menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Johanis menyebut sepengetahuannya, Idris Sihite menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM.
"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasannya saya baru tahu ketika disini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis pada Kamis (13/4/2023) lalu.