Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK

Selasa, 18 April 2023 | 17:22 WIB
Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK
Pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/4/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepada Johanis, ICW berharap Dewas KPK memberikan sanksi berat atas sejumlah dugaan pelanggaran tersebut.

"Jadi untuk selanjutnya, kami akan meminta kebijaksanaan dari Dewas KPK untuk mempertimbangkan laporan kami. Dan menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak, atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," tegas Lalola.

Belakangan, Johanis Tanak telah mengklarifikasi obrolan tersebut dengan Idris Sihite. Dia membantah obrolan itu sama sekali tidak terkait dengan perkara di KPK.

Dia mengaku tidak mengetahui Idris Sihite sudah menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Johanis menyebut sepengetahuannya, Idris Sihite menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM.

"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasannya saya baru tahu ketika disini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis pada Kamis (13/4/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI