Bisa Hilangkan Motivasi Kerja Karyawan, Komisi IX Minta Pemerintah Tindak Perusahaan yang Belum Bayar THR

Selasa, 18 April 2023 | 16:15 WIB
Bisa Hilangkan Motivasi Kerja Karyawan, Komisi IX Minta Pemerintah Tindak Perusahaan yang Belum Bayar THR
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati [Dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menindaklanjuti semua aduan yang masuk di Posko THR. Tindak lanjut itu bisa dilakukan tim bentukan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan terkait.

Permintaan itu seiring jumlah aduan yang masuk di Posko THR yang telah dibuka sejak 28 Maret 2023. Kurniasih mencatat hingga kini ada 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Adapun aduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta.

"Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran maka harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Kurniasih mengatakan tidak boleh ada pengurangan pembayaran THR 2023, termasuk menggunakan metode pembayaran THR dengan cara dicicil.

Baca Juga: Pemudik Tujuan Sumatera Mendominasi Terminal Kota Bekasi pada H-4 Lebaran 2023

"Tahun ini pembayaran penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai dengan waktu bekerja," ujar Kurniasih.

Kurniasih berharap perusahaan dapat menjalankan kewajibannya memberikan THR. Sebab, kata dia, tidak adanya pembayaran THR dapat merugikan para pekerja secara finansial dan dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka. Terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.

"Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi dalam bekerja," ujarnya.

Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar mendapatkan penyelesaian.

"Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan," ujar Kurniasih.

Baca Juga: BNPB Telah Menyiapkan Strategi Antisipasi Dampak Bencana untuk Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI