Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memingta Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menghentikan semua gimmick yang dilakukannya soal RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III awal April 2023 lalu, Mahfud mendesak DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset.
Padahal kenyataannya pemerintah sendiri belum menyerahkan draft naskah akademik dan draft RUU Perampasan Aset.
"Sebenarnya apa yang bisa disetujui DPR kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini," kata Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
Ia membantah anggota parlemen menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
HNW menegaskan, sejak akhir 2022 DPR sudah menyepakati bahwa RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023.
Namun draf usulan pemerintah itu tak kunjung dikirimkan ke parlemen. Barulah setelah ribut-ribut Mahfid MD di raker dengan anggota dewan, draf dikirim ke parlemen.
"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," tegasnya.
Politisi PKS itu meminta pemerintah memegang komitmen tinggi terhadap RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Lebaran Muhammadiyah dan NU Berpotensi Beda Hari, Mahfud MD: Sama Benarnya, Jangan Bertengkar
Selain itu, HNW juga meminta agar draf RUU benar-benar segera dikirim ke DPR agar bisa dibahas bersama-sama.
"Kita tunggu dan penting publik ikut mengawal realisasinya. Semoga bisa segera dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan," tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.