Buntut Panjang TikToker Bima Kritik Pemprov Lampung, Orang Tua Diduga Diintimidasi

Selasa, 18 April 2023 | 15:16 WIB
Buntut Panjang TikToker Bima Kritik Pemprov Lampung, Orang Tua Diduga Diintimidasi
Tiktoker Bima Yudho Saputro. - Buntut Panjang TikToker Bima Kritik Pemprov Lampung, Orang Tua Diduga Diintimidasi [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan seorang Tiktoker, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berbuntut panjang. Sebelumnya diketahui bahwa ia menyoroti kebobrokan infrastruktur pembangunan, pendidikan, hingga pertanian di sana.

Pasca kritikannya melalui akun TikTok @awbimaxreborn yang sempat viral, sosok Gubernur Lampung turut disorot. Ia diduga melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Belum lagi, pernyayaannya untuk Pemprov Lampung itu juga berbuntut membuatnya dipolisikan.

Gubernur Lampung Disebut Intimidasi Orang Tua

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dikabarkan melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima. Beredar luas bahwa ia menelepon ayah Bima dan mengatakan ada yang salah dalam mendidik anak. Hal ini lantas memicu perasaan tersinggung.

Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Ghinda Ansori Terhadap Tiktoker Bima Yudho!

Kabar tersebut membuat Arinal dikuliti warganet dan menjadi kejaran awak media. Saat ditanya soal intimidasi terhadap orang tua Bima, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar banyak. Ia juga membantah dan meminta bukti terkait kebenaran hal itu.

Rumah Didatangi Polisi

Melalui akun media sosial-nya, Bima mengakui bahwa rumahnya didatangi polisi. Lebih lanjut, katanya, pihak aparat menanyakan identitasnya, termasuk ijazah sekolah dari SD sampai SMA. Namun, polisi menyebut mereka hanya datang untuk sambang dan dalam rangka melindungi.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya datang untuk memeriksa kondisi keluarga Bima. Sebab, anaknya sempat viral dan dilaporkan usai mengkritik pemerintah Lampung. Polisi, katanya, ingin memastikan orang tuanya aman.

Bima Dipolisikan

Baca Juga: Kritik Pemprov Lampung, TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, LaNyalla: Pemerintah Jangan Anti-Kritik!

Pengacara asal Lampung, Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Mapolda Lampung. Adapun laporan itu terkait adanya ujaran kebencian yang menyebut Lampung sebagai provinsi Dajjal. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa permasalahan bukan pada kritikan jalanan rusak.

Ginda justru berterima kasih kepada Bima yang memberikan masukan, sehingga dapat menjadi penyemangat Pemprov Lampung memperbaiki lingkungan. Sementara itu, Bima dipolisikan olehnya karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE.

KPK Diminta Periksa Pemprov Lampung

Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pemprov Lampung. Dikatakannya, saat Agus Rahardjo masih memimpin, ia sudah lima kali menjadi tersangka korupsi.

Meski begitu, tidak ada yang berubah dari situasi di Lampung. Oleh karena itu, Julis mendesak KPK agar memeriksanya secara rinci. KPK juga, katanya, patut curiga dengan APBD untuk perbaikan jalan raya. Di mana hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Kasus Bima Dihentikan

Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus Bima. Alasannya, karena mereka tidak menemukan unsur pidana dalam pernyataan sang Tiktokers yang sempat viral itu. Hal ini diketahui usai melakukan gelar perkara dan pemeriksaan enam saksi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI