Babak Baru Kisruh Brigjen Endar vs Firli Bahuri, Kini Lapor ke Ombudsman

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 April 2023 | 15:04 WIB
Babak Baru Kisruh Brigjen Endar vs Firli Bahuri, Kini Lapor ke Ombudsman
Endar Priantoro - Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri, Dewas Buka Suara (ANTARA/Fianda Sjofjan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan antara mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahuri kini semakin memanas.

Baru-baru ini, Endar pun melaporkan Firli Bahuri ke Ombudsman Indonesia. Hal tersebut dilakukannya demi mendapatkan keadilan atas pemberhentian secara hormat yang dilakukan KPK terhadapnya pada 31 Maret 2023 lalu.

"Saya melaporkan (Firli Bahuri) ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat saya yang ditandatangani KPK pada 31 Maret lalu. (Pelaporan ini) terkait adanya dugaan maladministrasi,” jelas Endar saat berada di Kantor Ombudsman, Senin (17/4/2023).

Endar mengungkap bahwa sebenarnya surat pemberhentian secara hormat yang ditujukan kepadanya tidak memiliki dasar hukum. Karena itu, ia menilai perlu untuk dilakukan penyelidikan atas tindakan KPK tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?

Tegaskan masih bertugas di KPK

Tak hanya melaporkan Firli ke Ombudsman, Endar pun secara tegas mengungkap dirinya seharusnya masih bertugas di KPK, sesuai dengan surat rekomendasi yang dikirimkan Kapolri Listyo Sigit kepada Firli Bahuri.

"Saya sebenarnya masih bertugas di KPK kalau berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong itu dicatat. Saya, berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 Maret, saat ini saya masih ditugaskan di KPK," tegasnya.

Wapres Ma'ruf minta permasalahan Endar segera diselesaikan

Setelah sebelumnya Presiden Jokowi meminta kedua pihak yang berseteru untuk mengikuti aturan yang berlaku demi menyelesaikan permasalahan, kini Wapres Ma'ruf Amin pun ikut buka suara.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK

Ma'ruf pun meminta pihak KPK dan Endar Priantoro untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Ia menyarankan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan berkomunikasi mencari solusi.

Kali kedua laporkan Firli Bahuri

Laporan Endar Priantoro atas Firli Bahuri ke Ombudsman ini bukanlah laporan pertama yang dilakukan oleh Endar. Sebelumnya, ia sempat melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK setelah dicopot dari jabatannya di lembaga antirasuah.

Ia melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik. Endar juga menyebut Firli melakukan penyelewengan jabatan dan dugaan pemaksaan pembuatan laporan penyelidikan atas kasus yang tidak ingin ditanganinya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI