Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa pada Minggu (16/4/2023). Ia terbukti menerima uang suap dari proyek CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City.
Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) malam bersama lima orang lainnya. Diantaranya, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Disangkakannya Yana, membuatnya masuk ke dalam daftar kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang korupsi.
1. Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada November 2020 lalu, ia terbukti menerima hadiah dari Penyelenggara Negara Tahun Anggaran (TA) 2018-2020.
Baca Juga: Uang Hasil Korupsi Wali Kota Bandung Dipakai Keluarga Buat Plesiran ke Thailand
2. Bupati Bandung Barat
Selanjutnya, ada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat COVID-19. Ia tidak langsung ditahan karena saat itu dirinya tak menyambangi KPK.
Dalam kasus yang diungkap pada 2021, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV SSGCL. Saat itu, yang datang ke KPK dan ditahan, hanya Totoh.
3. Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada April 2022 lalu. Dikatakan oleh KPK, tindakan itu asalnya dari korupsi, di mana beragam bukti yang akan menjerat Pepen segera dilengkapi.
Baca Juga: Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung
4. Bupati Bogor
Sempat heboh ketika Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tepatnya terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia bersama sejumlah pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terjaring OTT KPK dan kemudian disangkakan.
5. Bupati Bekasi
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada 15 Oktober 2018 diitetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ia divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung, usai terbukti menerima suap.
6. Bupati Cirebon
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi tersangka suap jual beli jabatan sekaligus proyek dan perizinan. Dalam kasus ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto juga ditangkap KPK.
Sunjaya disebut menerima suap terkait mutasi hingga promosi jabatan serta proyek dan perizinan Pemkab Cirebon dari GAR (Gatot Rachmanto). Adapun total yang ia terima melalui ajudannya, sebesar Rp 100 juta. Sementara itu, kasusnya masih berjalan di tahap persidangan.
7. Bupati Indramayu
Beralih ke tetangga dekat Cirebon, yakni Indramayu yang menyeret nama Bupati-nya, Supendi menjadi tersangka. Tepatnya untuk kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR, di mana ia diduga menerima uang dari pihak swasta agar pengerjaannya mulus.
Tak hanya Supendi, dua orang lainnya, Omarsyah dan Wempy juga diduga menerima suap dari Carsa. Ada dugaan bahwa uang itu memiliki keterkaitan dengan tujuh proyek di Dinas PUPR yang total nilainya kurang lebih mencapai Rp15 miliar.
8. Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet dalam program Bandung Smart City Tahun 2022-2023. Tak hanya dirinya, lima orang lainnya juga disangkakan pada perkara yang sama.
Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairur Rijal. Sementara itu, saat OTT, KPK menemukan uang sebesar Rp 924 juta dalam berbagai pecahan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti