25 Titik Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Masa Libur Lebaran 19-25 April 2023

Selasa, 18 April 2023 | 14:56 WIB
25 Titik Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Masa Libur Lebaran 19-25 April 2023
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap atau gage di Jakarta selama masa libur lebaran Idulfitri 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut sistem gage ditiadakan selama tujuh hari. Tujuh hari itu terhitung sejak 19 hingga 25 April 2023.

"Libur lebaran nanti ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Latif kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Diketahui ada 25 titik kawasan di Jakarta yang menerapkan sistem gage. Puluhan kawasan gage tersebut tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Berikut daftar kawasan gage di Jakarta:

Jakarta Pusat

1. Jalan Gajah Mada

2. Jalan Hayam Wuruk

3. Jalan Majapahit

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2023, 494 Ribu Kendaraan Terpantau Tinggalkan Jabotabek Hingga H-5

4. Jalan Medan Merdeka Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI