Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima

Selasa, 18 April 2023 | 14:28 WIB
Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Yang Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima
Mahfud MD saat meninjau layanan KAI di Stasiun Pasar Senen, Selasa (18/4/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap orang tua Tiktoker Bima Yudho yang menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.

Mahfud MD menilai, Bima saat ini merupakan subjek hukum yang perlu bertanggung jawab terhadap hal-hal yang diucapkannya. Kata dia, permasalahan Bima ini patutnya diselesaikan secara hukum atau saling memaafkan.

"Satu, dia diproses secara hukum untuk diadili secara pidana, tapi bisa juga dengan restorative justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah, terselesaikan dengan baik-baik," kata Mahfud di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

"Lalu, alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. Mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," ucap Mahfud.

Baca Juga: Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Pernah Lakukan Ini Pakai Tangannya, Rudi Valinka: Parah

Meski begitu, Mahfud menegaskan orang tua Bima tidak memiliki peran terhadap pernyataan Bima yang berbuntut pada laporan ke polisi. Untuk itu, dia berharap tidak ada lagi upaya dari pihak tertentu untuk mengintimidasi orang tua Bima.

"Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, diminta ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi," tegas Mahfud.

"Oleh sebab itu, saya minta kepada aparat, kepada Forkopimda di semua tingkatan, ini kasus Bima ini supaya dipisah (dengan orang tuanya)," sambung dia.

Dengan begitu, konflik tersebut cukup hanya diselesaikan dengan Bima sementara orang tuanya bisa tetap memiliki hak-hak konstitusional sebagai warga.

Sebelumnya, pria bernama Ginda Amsori Wayka seorang pengacara asal Lampung resmi melaporkan tiktokers Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung. Laporannya tersebut terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal.

Baca Juga: Penyelidikan TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro Dihentikan Polda Lampung: Bukan Tindak Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI