Suara.com - Pemerintah memberlakukan jadwal ganjil-genap selama mudik Lebaran 2023. Pemberlakuan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di sepanjang jalur-jalur utama mudik tahun ini. Bagi calon pemudik, berikut jadwal ganjil-genap yang perlu diperhatikan.
Pemberlakuan Ganjil Genap
Mengacu pada informasi yang dirilis Kementerian Perhubungan, skema ganjil genap di dua titik jalan tol akan berlaku pada pukul 18 April 2023, mulai pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan secara serentak, dan berlaku untuk semua kendaraan (mobil pribadi, bus, angkutan barang).
Penerapan ini dilakukan mulai dari KM 47 di Karawang Barat, sampai dengan KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung. Berikut jadwal ganjil genap selama libur lebaran 2023 yang bisa jadi pertimbangan.
1. Arus Mudik 2023
Selasa, 18 April 2023, KM 47 Karawang Barat - KM 414 Tol Kalikangkung, dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
Rabu, 19 Arpil 2023, KM 47 Karawang Barat - KM 414 Tol Kalikangkung, dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
Kamis, 20 April 2023, KM 47 Karawang Barat - KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
Jumat, 21 April 2023, KM 47 Karawang Barat - KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
Baca Juga: Tampil Seksi di Dapur, Aura Kasih Berikan Tips Mudik Lebaran
2. Arus Balik Periode 1