Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi adanya larangan penyelenggaraan salat Id di lapangan terbuka di Pekalongan dan Sukabumi bagi warga Muhammadiyah.
Menurutnya, polemik itu tidak perlu terjadi karena karena perbedaan dalam memandang waktu Idulfitri merupakan hal yang wajar.
"Intinya perbedaan waktu salat jangan menimbulkan perpecahan. Muhammadiyah dan NU hari rayanya sama, 1 Syawal," kata Mahfud di Command Center PJR Korlantas Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
Dia menjelaskan perbedaan tafsir Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama merujuk pada hal yang sama, yaitu Idulfitri pada 1 Syawal.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2023 Pada 21 April 2023, Pemerintah dan Persis Kapan?
"Kalau Muhammadiyah itu asal bulan sudah di ufuk, seberapapun kecilnya, itu sudah salat. Kalau yang NU, itu perlu nunggu sebentar bulannya," tutur dia.
Untuk itu, Mahfud berharap tidak ada perpecahan di antara masyarakat karena adanya perbedaan pandangan ini.
"Sama benarnya. Makanya jangan bertengkar karena hari rayanya sama. 1 Syawal," tambah dia.
Mengenai konflik di Pekalongan dan Sukabumi, Mahfud menegaskan masalah tersebut sudah selesai dan warga Muhammadiyah telah dipersilakan untuk menjalankan salat Id pada Jumat (21/4/2023) mendatang.
Baca Juga: Menjelang Idul Fitri Mahfud MD Minta Ini ke Pemda, Apa Itu?