Suara.com - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar terhadap Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (17/4/2023).
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Citra Referendum membuat pernyataan yang mengejutkan.
Ia menilai, kasus yang menyeret kliennya adalah upaya Luhut untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukannya.
"Menurut kami tim kuasa hukum, sebetulnya kasus ini hanya untuk mengalihkan yang seharusnya ditindak oleh negara," tegas dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Saat Hakim Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Dan Fatia Kompak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Karena itulah, Citra memohon pada majelis hakim agar membebaskan kliennya dari semua dakwaan jaksa, karena dianggap cacat formil.
Adapun pernyataan mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Luhut tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris dan Fatia dalam persidangan.
Lantas berapakah harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan yang dituding menerima gratifikasi? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Opung Luhut
Mengintip data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Luhut diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Baca Juga: Sidang Putusan Sela Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus 'Lord' Luhut Digelar 8 Mei
Dalam LHKPN itu, diketahui Luhut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 716,31 miliar. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
Sepertiga harta kekayaan Luhut adalah berupa tahan dan bangunan 20 bidang dengan total nilainya mencapai Rp 245,35 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Kabupaten/Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Samosir dan terakhir di Kab/Kota Simalungun.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil, serta sebuah sepeda motor dengan total nilainya mencapai Rp 2,16 miliar.
Lalu Luhut juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Tak cuma itu, harta kekayaan Luhut masih ada lagi, yakni surat berharga senilai Rp 193 miliar. Ditambah dengan setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.
Meski begitu, Luhut juga diketahui memiliki utang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 12 miliar. Dengan rincian harta kekayaan yang demikian, maka diketahui total kekayaan Menko Marves Luhut mencapai nilai Rp 716,31 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan