Suara.com - Beredar kabar yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo menonaktifkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena banyak kecurangan besar.
Narasi tersebut diunggah oleh akun YouTube dengan nama pengguna RUANG INDONESIA. Akun ini mengunggah video dengan thumbnail yang menampilkan Presiden Jokowi di hadapan para awak media.
Akun ini menyertakan narasi seolah-olah Jokowi menonaktifkan KPK karena kecurangan besar hingga mengakibatkan bernasib buruk.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Amanda Manopo Beri Ultimatum Arya Saloka: Pilih Salah Satu
"JOKOWO NON AKTIFKAN KPK HARI INI"
"KECURANGAN BESAR BIKIN KPK BERNASIB BURUK HINGGA BEGINI"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebutkan Jokowi menonaktifkan KPK itu tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA Benarkan Vitamin K Tidak Aman Bagi Bayi?
Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Jokowi menonaktifkan lembaga antirasuah tersebut.
Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hasil editan dan berisi potongan video membahas tentang Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Salah satunya video wawancara Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas terkait dengan penerbitam surat keputusan pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Jokowi menonaktifkan KPK adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.