Surpres RUU Perampasan Aset Rampung, Mahfud MD: Dikirim Ke DPR Setelah Lebaran

Selasa, 18 April 2023 | 13:16 WIB
Surpres RUU Perampasan Aset Rampung, Mahfud MD: Dikirim Ke DPR Setelah Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset sudah rampung.

Menurut Mahfud MD, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani Surat Presiden (Surpres) dan RUU Perampasan Aset akan segera diserahkan kepada DPR.

"Naskah perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh Presiden surpresnya," kata Mahfud di Command Center PJR Korlantas Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).

"Kalau naskah RUU-nya, sudah selesai semua substansinya, sudah disisir yang typo juga sudah disisir. Mudah-mudahan tidak lama sesudah lebaran itu, taruh lah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya," tambah dia.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dikirim ke DPR dalam Waktu Dekat

Mengenai penerapannya nanti, Mahfud meminta semua pihak untuk mengikuti pembahasan RUU Perampasan Aset yang akan dilakukan oleh DPR.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

"Kalau sudah rampung, bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," kata Jokowi pada Kamis (13/4/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI