Suara.com - Dalam kurun satu bulan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapatkan tiga kali somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional (FDPKKN).
Somasi yang dilayangkan pada 18 Maret 2023, 28 Maret 2023 dan 11 April 2023 itu terkait dengan pernyataan Budi Gunadi mengenai mahalnya biaya izin praktik dokter di Indonesia.
Pernyataan itu dilontarkan Menkes dalam forum Public Hearing RUU Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi, pada 17 Maret 2023 lalu, di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Menkes menyebutkan bahwa dibutuhkan biaya Rp 6 juta per orang untuk proses perolehan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR).
Pernyataan itulah yang membuat FDPKKN meradang dan memuat 15 pokok peringatan dalam surat somasi nomor 037/B/J&T/III/2023 yang dilayangkan pada 18 Maret 2023 lalu.
Menurut FDPKKN, Menkes telah menyebarkan informasi sesat pada masyarakat kalau biaya STR sebesar Rp 6juta untuk 77 ribu dokter bias mencapai Rp 430 miliar per tahun.
Adapun 250 Satuan Kredit Provesi (SKP) setara dengan Rp 1 triliun. Menurut FDPKKN, pernyataan Menkes tersebut dapat menciderai kehormatan profesi dokter.
Namun uniknya, berbeda dengan FDPKKN, 17 organisasi profesi malah mengamini pernyataan Menkes, yakni adanya tingginya biaya dirasakan para dokter dan nakes dalam mempoleh SIP hingga STR.
Terkait dengan somasi tersebut, Menkes mengaku tidak mau ambil pusing. Budi Gunadi menyatakan tugasnya sebagai menkes untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, masih menumpuk.
Baca Juga: Cuekin Somasi Forum Dokter, Menkes Budi Gunadi Ingin Fokus Masalah Kesehatan di Indonesia
Lantas siapakah sosok Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menerima dua kali somasi dalam kurun waktu 10 hari? Berikut ulasannya.