Rekam Jejak Menkes Budi Gunadi yang Sudah 3 Kali Disomasi Gegara Ucapannya

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 April 2023 | 12:29 WIB
Rekam Jejak Menkes Budi Gunadi yang Sudah 3 Kali Disomasi Gegara Ucapannya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam kurun satu bulan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapatkan tiga kali somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional (FDPKKN).

Somasi yang dilayangkan pada 18 Maret 2023, 28 Maret 2023 dan 11 April 2023 itu terkait dengan pernyataan Budi Gunadi mengenai mahalnya biaya izin praktik dokter di Indonesia.

Pernyataan itu dilontarkan Menkes dalam forum Public Hearing RUU Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi, pada 17 Maret 2023 lalu, di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Menkes menyebutkan bahwa dibutuhkan biaya Rp 6 juta per orang untuk proses perolehan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR).

Baca Juga: Cuekin Somasi Forum Dokter, Menkes Budi Gunadi Ingin Fokus Masalah Kesehatan di Indonesia

Pernyataan itulah yang membuat FDPKKN meradang dan memuat 15 pokok peringatan dalam surat somasi nomor 037/B/J&T/III/2023 yang dilayangkan pada 18 Maret 2023 lalu.

Menurut FDPKKN, Menkes telah menyebarkan informasi sesat pada masyarakat kalau biaya STR sebesar Rp 6juta untuk 77 ribu dokter bias mencapai Rp 430 miliar per tahun.

Adapun 250 Satuan Kredit Provesi (SKP) setara dengan Rp 1 triliun. Menurut FDPKKN, pernyataan Menkes tersebut dapat menciderai kehormatan profesi dokter.

Namun uniknya, berbeda dengan FDPKKN, 17 organisasi profesi malah mengamini pernyataan Menkes, yakni adanya tingginya biaya dirasakan para dokter dan nakes dalam mempoleh SIP hingga STR.

Terkait dengan somasi tersebut, Menkes mengaku tidak mau ambil pusing. Budi Gunadi menyatakan tugasnya sebagai menkes untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, masih menumpuk.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Disomasi Sampai Tiga Kali, FDPKKB Bakal Lanjut ke Proses Hukum?

Lantas siapakah sosok Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menerima dua kali somasi dalam kurun waktu 10 hari? Berikut ulasannya.

Rekam jejak Budi Gunasi Sadikin

Sebagai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebenarnya bukan orang yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan. Ia malah lebih banyak memiliki rekam jejak di bidang perekonomian.

Budi merupakan sarjana lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Fisika Nuklir angkatan 1983. Pengalaman pertamanya berkarier diperoleh ketika ia bekerja di perusahaan teknologi dan informasi IBM pada 1988 hingga 1994.

Banting setir ke perbankan

Setelah itu ia menekuni dunia perbankan, ketika pada 1994 ia pindah bekerja di Bank Bali selama lima tahun, sebagai Chief General Manager Bank Bali.

Karier Budi di dunia perbankan semakin terbuka. Setelah Bank Bali, Budi tercatat pernah bekerja di ABN AMro Bank pada 1999 hingga 2004 dan Bank Danamon Indonesia pada 2004-2006.

Pada 2006, pria kelahiran 1964 itu, hijrah dari bank swasta ke bank pelat merah sebagai Direktur Micro & Retail Banking PT Bank Mandiri Tbk selama enam tahun.

Puncak kariernya di dunia perbankan diraih pada 2013 ketika ia diangkat menjadi Direktur Utama Bank Mandiri hingga 2016.

Melangkah masuk ke pemerintahan

Sebelum masuk dalam pemerintahan sebagai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi sempat menjabat sebagai staf khusus Menteri BUMN pada periode 2016-2017.

Setelah itu ia kembali mengasuh BUMN dan bergabung dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (persero) atau Inalum.

Di sana ia menjabat sebagai Komisaris Utama, namun hanya beberapa bulan saja. Pada September 2017, Budi diangkat menjadi Direktur Utama PT Inalum hingga 2019.

Di bawah kepemimpinan Budi Gunadi, PT Inalum mencatat sejarah dengan mengakuisisi saham PT Freeport sebesar 51,23 persen dengan membayar US$3,83 miliar.

Prestasi tersebut lantas mengantarkannya pada posisi Wakil Menteri BUMN pada 25 Oktober 2019. Budi dipercaya untuk mendampingi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

Namun kemudian ia ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan hingga kini, menggantikan Terawan Agus Putranto.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI