Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memberikan respons atas adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pejabat di Lampung terhadap orang tua TikTokers Bima Yudho Saputro.
Dugaan intimidasi tersebut datang usai Bima menyampaikan kritiknya atas kondisi jalan di Provinsi Lampung yang rusak. Menurut Mardani, jika nanti ditemukan bukti adanya intimidasi, maka pejabat yang melakukan hal tersebut perlu mendapatkan teguran.
"Kemendagri perlu melihat responnya Pemda atau aparat lokal. Jika ada unsur intimidasi perlu ditegur dan diluruskan," kata Mardani dikutip melalui keterangannya di website resmi Fraksi PKS DPR RI, Selasa (18/4/2023).
Mardani menyebut bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penying bahkan sudah menjadi pilar demokrasi. Sebagai pemimpin seharusnya tidak anti terhadap kritik.
Baca Juga: Kritikan TikToker Viral, Gubernur Lampung Minta Jalan yang Dibuat Berkualitas dan Lahan Lama
"Kebebasan berpendapat pilar demokrasi. Walau pahit kritiknya berdasarkan fakta. Pemimpin yang baik mestinya tidak anti apalagi memusuhi kritik," tuturnya.
Sebelumnya, TikToker Bima Yudho Saputro sudah dilaporkan ke Polda Lampung atas video viralnya yang mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung. Tidak itu saja, keluarganya juga diisukan mendapat intimidari dari sejumlah pihak.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantah adanya intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto.
"Bila ada masukan atas kinerja tentu kami terima dan jadi bahan evaluasi. Begitu juga dengan yang viral di media sosial saat ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).
Ia juga menyatakan bahwa pemberitaan mengenai kedatangan bupati dan beberapa pihak ke rumah keluarga Bima Yudho sebagai bentuk sapaan.
Fahrizal menambahkan silaturahmi perangkat pemerintah kepada warga merupakan hal wajar dan itu sebuah tindakan untuk memastikan bahwa Bima Yudho adalah warga Lampung.
"Aspirasi masyarakat perlu diterima, tidak ada konteks macam-macam. Adapin pelaporan ke polisi tidak ada kaitan dengan pemerintah provinsi," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam video TikTok yang menghebohkan tersebut, Bima Yudho mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung dan banyak proyek pemerintah yang mangkrak.
Bima Yudho juga mengucapkan narasi bahwa Lampung "Dajjal". "Gue berasal dari provinsi yang atu ini, Dajjal", ucap Bima.
Dikutip dari Suara.com, Senin (17/4/2023), pelaporan terhadap Bima Yudho dilakukan oleh seorang pengacara atas nama Ginda Ansyori. Alasannya, ia sebagai putra daerah Lampung keberatan dengan video narasi negatif yang disebar di media sosial.