Tindakan Adil disebut agak sableng
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengomentari aksi Adil menggadaikan kantor bupati senilai Rp 100 miliar. MAKI menilai hal itu begitu keterlaluan.
MAKI bahkan menilai Adil sebagai bupati yang 'sableng' gegara membuat Pemkab Meranti harus menanggung utang pinjaman tersebut. Terlebih Pemkab Bupati terancam kehilangan kantor.
"Kalau APBD nya macet nanti kantor bupatinya disita kemudian dilelang. Nanti (Meranti) gak punya kantor bupati. Jadi ini Bupatinya (Muhammad Adil) menurut saya agak sableng karena pinjam dengan jaminan kantor bupati," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin (17/4/2023).
KPK ikut buka suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut megomentari aksi Adil yang menggadaikan kantor bupati Rp 100 miliar.
Pihak KPK mengatakan penggadaian yang dilakukan Adil itu menarik untuk didalami karena baru pertama kali terjadi di Indonesia. Pasalnya selama ini belum pernah ada pejabat daerah yang menggadaikan kantor milik pemerintahan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK